Secara umum Perilaku CyberCrime ialah tindakan Pidana. dan dikenakan Hukuman bagi pelakunya.
dan dianggap kejahatan yang serius bagi orang yang melakukan kejahatan internet pada sirus - situs pemerintah.
Translate
Rabu, 22 Oktober 2014
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




0 komentar:
Posting Komentar